HIPIIS Luncurkan Kartu Anggota Nasional
Dalam rangka persiapan kongres Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) ke X yang akan dihelat di Solo pada Agustus mendatang, pengurus pusat akan melakukan pendataan anggota secara online. Sudah ada 11 cabang kepengurusan HIPIIS yang terbentuk dan tersebar di seluruh Indonesia, diantaranya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Maluku Utara, DIY, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan selanjutnya akan segera dibentuk untuk wilayah Banten dan Jakarta. Disamping itu juga akan dilakukan pendataan anggota melalui pembuatan kartu anggota secara online di laman HIPIIS (hipiis.or.id). Salah satu kegunaan memiliki kartu anggota HIPIIS antara lain adalah untuk meraih sertifikasi dosen dan persyaratan akreditasi program studi.
Ravik Karsidi, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang juga selaku Ketua Umum HIPIIS menyampaikan bahwa kartu online tersebut bertujuan untuk mendapat pengakuan profesi peneliti ilmu sosial dan untuk mendapat fasilitas dalam mengikuti kegiatan keilmiahan. Selain itu, para peneliti, akademisi, maupun dosen dihimbau untuk memiliki kartu HIPIIS tersebut guna mendapat pengakuan atas karya ilmiah yang telah dilakukan.
Kartu yang memiliki masa berlaku satu tahun tersebut ditujukan bagi alumni atau lulusan bidang ilmu sosial seperti filsafat, sosial politik, ekonomi bisnis, agama, komunikasi, sastra, pendidikan, hukum dan bidang lainnya. Terkait proses aktivasi, calon pendaftar hanya dikenai biaya sebesar Rp. 100.000,00 dan wajib melakukan proses registrasi di laman HIPIIS. Registrasi dan aktivasi kartu tersebut sangat mudah, dan lengkap dipandu secara online di lamannya. Aplikasi pendaftaran juga dapat diakses menggunakan aplikasi mobile berbasis Android yang dapat diunduh di Google Playstore dengan kata kunci HIPIIS. (Denty Marga Sukma)
Kartu yang memiliki masa berlaku satu tahun tersebut ditujukan bagi alumni atau lulusan bidang ilmu sosial seperti filsafat, sosial politik, ekonomi bisnis, agama, komunikasi, sastra, pendidikan, hukum dan bidang lainnya. Terkait proses aktivasi, calon pendaftar hanya dikenai biaya sebesar Rp. 100.000,00 dan wajib melakukan proses registrasi di laman HIPIIS. Registrasi dan aktivasi kartu tersebut sangat mudah, dan lengkap dipandu secara online di lamannya. Aplikasi pendaftaran juga dapat diakses menggunakan aplikasi mobile berbasis Android yang dapat diunduh di Google Playstore dengan kata kunci HIPIIS. (Denty Marga Sukma)
0 Response to "HIPIIS Luncurkan Kartu Anggota Nasional"
Post a Comment