Advertisement

Advertisement

STOP PENYEBARAN VIDEO IKAN TONGKOL

Ari Aditya, bocah kelas 3 SD, mendadak populer. Tak lain karena video dia sedang berbicara dengan Presiden Jokowi di atas panggung. 

Pada video tersebut, Jokowi sedang berada pada peluncuran Kartu Indonesia Pintar di Kemayoran, Jakarta. Seperti pada acara sebelumnya, Jokowi sering membagi-bagikan hadiah untuk beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari beliau. Pada kesempatan itu pun akan ada beberapa sepeda yang dibagikan untuk para pelajar.

Salah satu siswa yang naik ke panggung adalah Ari Aditya, kelas 3 SD. Saat itu Arie salah sebut nama ikan tongkol dengan nama lain yang mengundang tawa. Video ini yang menyebar viral sampai saat ini.

Namun, seakan memahami rasa grogi Ari, Presiden Jokowi memintanya mengulang jawaban, bahkan membantu mendikte Ari. Sambil terlihat bingung, Ari gagal lagi menyebutkan ikan tongkol, dan kembali menyebutkan kata yang tidak pantas itu. Akhirnya Ari turun panggung dan tetap mendapat hadiah sepeda yang dijanjikan presiden Jokowi. 

Walaupun video viral itu mengundang tawa dari banyak orang, ternyata menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebarkan video dan menjadikannya bahan candaan juga termasuk bentuk bullying pada anak. KPAI pun meminta peredaran video itu segera dihentikan.

KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menghentikan peredaran video tersebut. “Dengan peredaran video tersebut, anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi ia akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah,” Ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh.

Niam menghimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video ikan tongkol itu. “Jadilah orang yang cerdas dan punya sensitifitas terhadap perlindungan anak. Bayangkan kalau itu adalah anak kita.” Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dengan tegas mengatakan, penyebaran video ‘ikan tongkol’ ke publik, dengan cara menertawakan dan mengolok masuk kategori ‘bullying’.

“Dengan peredaran video itu, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah,” kata Asrorun, pada Kamis (26/1). Asrorun menambahkan, KPAI telah meminta Kementerian Kominfo menghentikan peredaran konten tersebut. Selain itu, menurutnya, polisi juga harus turun tangan untuk mengakkan hukum jika ada indikasi pelanggaran undang-undang dalam penyebaran video tersebut

Tahukah kalian bahwa anak itu menderita, disleksia. Apa itu disleksia? Disleksia adalah suatu gangguan proses belajar, di mana seseorang mengalami kesulitan membaca, menulis, atau mengeja.

Penderita disleksia akan mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi bagaimana kata-kata yang diucapkan harus diubah menjadi bentuk huruf dan kalimat, dan sebaliknya.

Jadi, apakah kalian masih mau menonton dan menyebarkan video tersebut serta menertawakannya? Dimana sisi manusiawi kita? STOP! PENYEBARAN VIDEO TERSEBUT! 

Buat kalian yang menjumpai video tersebut di YouTube, Facebook, Twitter, Instagram atau di sosial media apapun, Mari kita laporkan REPORT AS SPAM! Kalo perlu kita laporkan ke Pak Presiden di Lapor

Mari kita berjuang untuk adik kita calon penerus bangsa ini. Salam untukmu ARI, dari kami.. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "STOP PENYEBARAN VIDEO IKAN TONGKOL"

Post a Comment